Untuk alasan keselamatan dan keamanan penumpang tidak diperbolehkan membawa benda yang tercantum di bawah ini ke dalam bagasi kabin. Berikut contoh barang - barang yang tidak diperbolehkan untuk dibawa masuk ke dalam pesawat :
1.Material Korosif : Merkuri (terdapat dalam thermometer) asam sulfat, alkali dan aki kendaraan.
2.Bahan Peledak : Semua tipe granat, detonator, sumbu, alat peledak.
3.Gas Bertekanan : (Tidak ada yang mudah terbakar, atau yang beracun) seperti Propana, butana, aerosol, iritan kimiawi.
4.Cairan Mudah Terbakar : Bahan bakar, cat, thiner, perekat lem, cairan pemati api, methanol.
5. Benda Padat Mudah Terbakar : Kembang api, petasan, suar.
6. Zat Oksidasi : Bubuk pemutih peroksida.
7. Material Radioaktif : Detektor Asap, Lampu, Fluorescant, Batu Permata, Logam daur ulang, Benda - benda yang berkilau dan bersinar lainnya.
8.Bahan Kimia/Zat Beracun : Arsenik, sianida, pembasmi hama/serangga, produk biologis yang berbahaya.
9.Koper Dengan Instalasi Alarm : Atau dilengkapi baterai lithium atau material piroteknik
10.Kendaraan Kecil yang menggunakan batera Lithium : Airwhell, solowhell, hoverboard, mini segway, balance wheel.
11.Alat Pelumpuh : Pistol, Tongkat pukul listrik.
12. Produk yang berasal dari hewan : Susu segar, daging segar, dan produk yang berasal dari susu semisal keju.
Komentar
Posting Komentar